Apakah Anda berencana akan berkunjung kesini? Maka terdapat hal ilegal di Korea yang mungkin tidak kamu tahu lho. Tidak bisa dipungkiri bahwa Korea Selatan sendiri ternyata berhasil menarik minat masyarakat buat mengunjungi setiap sudutnya.
Tidak hanya sukses dengan dunia industri hiburannya saja, negara yang terkenal dengan kpop inilah juga mempunyai sejumlah destinasi wisata siap menyihir para wisatawan. Ada banyak cara bisa dilakukan buat berkunjung ke Korea baik melalui travel agen ataupun travel pribadi.
Tetapi apabila Anda ingin berkunjung ke negara ini, maka terdapat sejumlah hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Salah satunya adalah emamhami hal ilegal apa sajakah yang terdapat disini dan kemungkinan besar juga belum mengetahuinya.
Hal Ilegal di Korea yang Mungkin Tidak Kamu Tahu
Menjadi salah satu negara yang dijadikan sebagai tujuan wisata baik lokal ataupun mancanegara, Korea selatan memang dikenal sebagai negara dengan daya tariknya tersendiri. Beberapa kota seperti Seoul, Pohang, Busan hingga Pulau Jeju menjadi primadona tersendiri dari negara tersebut.
Tetapi sebelum Anda memutuskan buat berkunjung ke negara ini, maka sebaiknya harus mempelajari hal-hal ilegal apa sajakah yang berlaku di negara tersebut. Sebab ketika melanggarnya, ternyata juga terdapat sanksi berupa uang denda ataupun hukuman penjara.
Apabila Anda ingin berkunjung kesini, maka sebaiknya dapat menyimak penjelasannya berikut ini dahulu.
1. Mempunyai Tato
Sebenarnya bertato sendiri tidak dilarang di Korea Selatan, tetapi ada beberapa tempat yang melarang tato tersebut. Ada beberapa alasan kenapa tato sendiri sering dianggap sebagai hal illegal meskipun anda membuat tato bahasa Korea.
Nah salah satu alasan yang paling melekat adalah mereka yang mempunyai tato sendiri dianggap sebagai individu anti sosial dimana melanggar norma sosial, gangster, penjahat ataupun remaja berandalan.
Terdapat undang-undang Korea dimana memberikan izin dokter professional buat membuka salon tato dan dilegalkan apabila mempunyai tato. Hanya saja, tantara dilarang melakukan tato selama bertugas.
2. Mengenakan Rok Mini
Pelarangan penggunaan rok mini sendiri terjadi setelah Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye mempunyai jabatan pada tahun 2013 hingga 2017 silam. Ia melarang warganya tersebut mengenakan rok mini di tempat umum dan berusaha mengesahkannya di dalam UU.
Pelarangan tersebut ternyata disebabkan oleh adanya kekhawatiran tersendiri dari banyak pihak. Pada saat itu, seseorang yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda sebesar 50.000 KRW atau Rp600.000.
3. Pedagang Kaki Lima
Perlu diketahui bahwa masih banyak pedagang kaki lima di Korea yang beroperasi secara ilegal. Walaupun memang tidak semua pedagang kaki lima tersebut melanggar hukum, tetapi ternyata banyak tenda dipasang di jalanan tanpa mempunyai aturan dan membayar pajak.
Bahkan berdasarkan dari sumber terpercaya mengatakan bahwa sekitar 24% dari PDB negara hilang karena adanya pedagang nakal tersebut. Karena itulah sejak tahun 2011, pedagang kaki lima sendiri dianggap sebagai hal ilegal.
4. Melobi
Hal ilegal lainnya yang bisa ditemukan di Korea Selatan adalah melobi (lobbying) dimana dilakukan kepada pemerintah. Jika dilihat, maka setiap dan semua politisi sendiri dilarang menerima dana dari pihak perusahaan ataupun organisasi di luar.
Melobi inilah juga dikategorikan sebagai kegiatan penyuapan sehingga benar-benar dilarang oleh negara Korea. Pasalnya dari kegiatan itulah juga akan memberikan dampak tersendiri bagi negara.
5. Daging Anjing
Sebenarnya daging anjing sendiri legal untuk dikonsumsi oleh masyarakat Korea Selatan tetapi memang legalitasnya masih diperdebatkan. Sebab ada undang-undang dimana mengenai penggunaan dari daging anjing tersebut.
Sejumlah aktivis sendiri juga terus mendorong adanya larangan total terhadap praktik penggunaan dari daging anjing. Kendati demikian, pihak pemerintah Korea selatan juga belum menunjukkan adanya larangan buat mengkonsumsi daging tersebut.
Apabila Anda datang ke Korea Selatan dan ingin mencari makanan halal maka pastikan ketahui daging anjing bahasa Korea yakni Bosintang.
6. Permainan Online
Keberadaan dari permainan online sebenarnya dapat dijadikan sebagai sarana hiburan tersendiri bagi sebagian besar orang. Tetapi ternyata permainan online illegal di Korea Selatan khususnya bagi mereka yang mempunyai usia dibawah 16 tahun bermain game online mulai 12 siang hingga 6 sore.
Sebagai informasi tambahan, negara Gingseng inipun memang dikenal mempunyai banyak warnet game online tetapi tidak diperuntukkan untuk anak dibawah umur. Itulah mengapa pentingnya agar membawa kartu identitas ketika akan datang ke warnet.
7. Perjudian
Perjudian sendiri juga diatur sangat ketat di Korea dan terdapat satu-satunya casino tergolong legal yakni Gangwon Land. Ini merupakan sebuah kasino kecil yang bisa ditemukan di gang sempit dan sering dijadikan sebagai para pemain judi memperoleh hiburan.
8. Merokok di Tempat Umum
Apabila Anda hendak merokok ketika berada di Korea, sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih tempat lho. Sebab sekarang para perokok sudah tidak bisa merokok di tempat umum lagi karena dianggap sebagai tindakan ilegal.
Beberapa tempat public yang dimaksud tersebut diantaranya sekitar pintu keluar stasiun kereta bawah tanah, beberapa jalan tertentu, area pertokoan hingga disejumlah tempat wisata. Jangan sampai nekat untuk merokok kalau tidak ingin mendapatkan sanki nantinya.
9. Meludah
Hal ilegal lainnya di Korea yang mungkin tidak diketahui adalah meludah. Walaupun Anda akan menemukan beberapa orang Korea meludah sembarangan, tetapi perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut tergolong sebagai kegiatan ilegal lho.
Apabila Anda sampai melakukan hal tersebut, maka akan langsung memperoleh denda berupa membayar uang.
Berapakah Umur Legal di Korea?
Sebagai orang di luar negara Korea, pastinya pernah bertanya-tanya berapa umur legal di Korea bukan? Hal tersebut wajar terutama kalau Anda ingin melakukan kunjungan wisata disana dan ingin berkunjung ke tempat-tempat tertentu.
Adapun umur legal di Korea selatan sendiri adalah ketika sudah mencapai usia 17 tahun maka mereka akan diperbolehkan buat membuat kartu ID atau KTP. Sedangkan untuk SIM atau izin mengemudi bisa didapatkan oleh seseorang ketika sudah menginjak usia 16 tahun.
Pada usia 16 tahun inilah, mereka diperbolehkan untuk menyetir mobil ataupun motor. Korea Selatan sendiri memang menjadi satu dari sekian banyaknya negara dimana mengeluarkan Izin mengemudi dengan batasan usia cukup muda yakni 16 tahun.
Lakukan Ini Ketika Berkunjung ke Korea Selatan
Selain mengetahui apa sajakah hal ilegal yang ada di Korea Selatan, Anda juga harus mengetahui apa saja hal penting selama menjadi turis disana. Sebab dimanapun Anda berada, maka sudah menjadi kewajiban buat menghormati tempat bersangkutan.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui adalah mencari area untuk merokok bagi para perokok, jangan pernah menyela antrean dimanapun berada, selalu menghormati penduduk lokal, jangan pernah sembarangan dalam mengambil foto hingga sebisa mungkin menutupi tato yang dimiliki.
Kendati memang korea menawarkan sejumlah keindahan tersendiri, tetapi sebaiknya ada beberapa hal yang perlu diketahui dahulu. Salah satunya adalah memahami daftar hal ilegal di Korea yang mungkin tidak kamu tahu.