Izin Mengemudi Orang Asing di Korea Selatan yang Wajib Diketahui

Lisensi berkendara di jalan Korea Selatan

Sebagai orang yang taat akan aturan, Anda harus memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi saat menggunakan kendaraan di jalan raya. Aturan ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi di negara lainnya seperti Korea Selatan memiliki aturan pengemudi harus memiliki SIM agar dapat membawa kendaraan di jalan raya. Lalu bagaimana izin mengemudi orang asing di Korea Selatan?

Nah, bagi Anda yang sudah memiliki SIM Indonesia atau malah mungkin SIM Internasional tentunya penasaran dengan peraturan mengenai SIM di negeri ginseng Korea Selatan atau Korsel. Untuk mendapatkan informasi tersebut bisa langsung saja simak ulasan berikut ini.

Informasi Izin Mengemudi Orang Asing di Korea Selatan

Mengemudi di Korea Selatan

Jika ingin lebih mudah berkunjung ke berbagai tempat, tak ada salahnya menggunakan mobil pribadi yang telah disewa selama di Korea Selatan.

Tapi apakah SIM Indonesia berlaku di Korsel? Driver license artinya adalah lisensi mengemudi di Indonesia dikenal dengan istilah SIM. Jadi jika ingin mengemudi secara legal wajib sekali memilikinya.

Perlu diketahui jika SIM Indonesia hanya berlaku di Indonesia, tapi ada beberapa negara Asean yang juga bisa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan sebagainya.

Nah, SIM Indonesia tidak berlaku di Korsel. Jika Anda ingin bisa mengemudi di sana, maka perlu menggunakan Izin Mengemudi Internasional (IDP) atau bisa juga menggunakan SIM Internasional. Jadi, izin mengemudi orang asing i Korea Selatan bisa didapatkan jika memiliki IDP atau Surat Izin Mengemudi internasional.

Cara Mendapatkan Lisensi Mengemudi di Korea Selatan

Ada beberapa cara dapat dilakukan untuk bisa berkendara saat liburan selama ke negeri ginseng. Anda dapat memilih cara mana yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan. Langsung saja inilah beberapa caranya agar bisa mendapatkan lisensi mengemudi selama berada di Korsel.

Menukarkan SIM

Pertama adalah dengan menukarkan SIM negara asal dengan SIM Korea. Cara ini cocok untuk kamu Anda yang ingin menetap sementara dalam waktu cukup lama, misal lebih dari setahun.

Secara garis besar, cara ini mengharuskan pemilik SIM-nya agar menukarkan dengan lisensi berkendara Korsel. Tenang saja, SIM yang ditukarkan dapat diambil kembali tapi, harus mengembalikan SIM Korea Selatan yang telah diperoleh sebelumnya. Untuk langkah-langkah menggunakan cara ini adalah sebagai berikut.

Siapkan Dokumen

Berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Sim internasional asli
  • Paspor masih berlaku dan valid
  • Alien Registration Card
  • Siapakah 3 lebar foto berwarna ukuran 3×4
  • Membawa SIM tervalidasi dari negara asal
  • Siapkan uang 12.500 KRW untuk negara terdaftar atau 20.000 KRW jika negara tidak terdaftar
  • Untuk negara Indonesia adalah negara yang belum terdaftar.

Melakukan Tes Kemapuan

Setelah itu adalah melakukan tes kemampuan untuk menguji tingkat kemahiran dalam berkendara. Adapun hal yang harus dipersiapkan dalam tes kemampuan ini adalah:

  • SIM internasional
  • 3 Foto berwarna 3×4
  • Biaya sebesar 7.500 KRW untuk pemrosesan
  • 6.000 KRW untuk pemeriksaan kesehatan
  • 5.000 KRW untuk evaluasi medis

Setelah mempersiapkan semuanya bisa langsung saja ke kantor ujian regional mana saja. Kalau semua proses uji kemampuan bisa dilewati dengan baik maka nantinya Anda bisa mendapatkan SIM Korea Selatan sehingga bisa digunakan selama berada di sana.

Gunakan International Driving Permit (IDP)

Jika anda memiliki International Driving Permit atau IDP maka bisa menggunakannya untuk lisensi berkendara saat berada pada luar negeri. Tapi IDP hanya berlaku pada negara yang merupakan bagian dari The Geneva Convention on Motor Traffic atau mengakuinya.

Perlu diketahui juga jika IDP hanya berlaku selama 1 tahun di Korsel. Setelah 1 tahun maka wajib memiliki lisensi berkendara Korea. Jadi, IDP akan cocok untuk Anda yang hanya tinggal sementara atau kurang dari 1 tahun, seperti sekadar untuk liburan.

Adapun proses untuk menggunakan IDP adalah seperti berikut ini.

  • Pertama siapakah uang 8.500 KWR untuk biaya proses
  • Pastikan memiliki paspor dan SIM asli masih berlaku saat mengoperasikan kendaraan bermotor
  • Jika nama dalam bahasa Inggris di SIM dan paspor serta tanda tangan tidak cocok maka IDP tidak berlaku.

Membuat SIM Korea Selatan

Lisensi berkendara di jalan Korea Selatan

Izin mengemudi orang asing di Korea Selatan yang dapat dilakukan selanjutnya adalah dengan membuat SIM Korsel secara langsung. Namun prosesnya jauh lebih rumit dan cukup memakan waktu lama, sehingga ini disarankan bagi Anda yang memang ingin tinggal lama atau malah benar-benar menatap di negeri Korea Selatan. Jika tertarik maka berikut ini adalah caranya!

1. Menempuh Pendidikan Keselamatan Lalulintas

Pertama adalah harus lulus kursus tentang keselamatan lalulintas terlebih dahulu. Silakan daftar kelas pendidikan keselamatan lalulintas di tempat kursus, bisa daftar secara online atau langsung saja ke tempatnya.

Untuk mengikuti kursus ini perlu sekali memiliki Id resmi dikeluarkan oleh pemerintah seperti Alien Registration Card. Kelas akan berlangsung selama 1 jam, dan kelas ini pun tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

2. Melakukan Tes Kesehatan

Untuk tes kesehatan dapat dilakukan pada sebagian besar kantor pemeriksa wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di tempat. Tes ini biasanya akan dipungut biaya sebesar 6.000 KRW. Atau bisa juga melakukan tes pemeriksaan pada ruma sakit yang ditunjuk.

Beberapa hal yang dibutuhkan untuk tes kesehatan adalah ID yang valid dan uang 6.009 KRW saat melakukan pemeriksaan di kantor pemeriksaan.

3. Tes Tertulis

Berikutnya melakukan tes tertulis. Jika gagal dalam tes maka bisa mengikuti tes kembali di hari berikutnya. Anda harus lulus dalam waktu 1 tahun di tes ini, jika gagal dalam 1 tahun maka harus melakukan pendaftaran ulang.

Biaya tes adalah 7.500 KRW, lalu dokumen yang dibutuhkan seperti 3 lembar foto bewarna ukuran 3×4, dan ID yang valid.

4. Tes Mengemudi

Untuk tes ini, Anda akan dites skill mengemudi di jalur yang telah ditentukan dengan sistem penilaian digital. Jika gagal dalam tes, bisa mengulangi tes setelah 3 hari tes sebelumnya dilakukan. Biaya yang diperlukan dalam tes ini adalah 18.000 KRW.

Setalah lulus tes ini, maka akan mendapatkan lisensi berkendara sementara yang berlaku 1 tahun. Untuk mendapatkannya pun harus membayar sebesar 3,500 KRW.

5. Tes Mengemudi di Jalan

Setelahnya baru akan melaksanakan tes mengemudi di jalan. Pada tes ini Anda akan diuji berbagai operasi kendaraan bermotor dan harus menunjukkan kompetensi tentang berkendara sepeda melakukan parkir, berpindah jalur, dan sebagainya. Biaya dalam tes mengemudi di jalan adalah 25.000 KRW.

Bagi yang sudah lulus semua tes, secara otomatis akan mendapatkan SIM Korea Selatan. Cukup rumit dan lama, sehingga tidak cocok untuk yang sekadar liburan dalam waktu singkat di Korea Selatan.

Hal penting Harus dipahami dalam berkendara

Selain harus adaptasi berkendara, ada hal penting lainnya yang harus diketahui dan dipahami seperti

  • Tahu aturan atau Undang-undang lalulintas
  • Siapakah persyaratan harus dipenuhi jika ingin sewa mobil
  • Patuhi batas mengemudi, Jalan bebas hambatan 100-120 km/jam, jalan terbuka 80 km/jam, dan kota – Dari 60-80 km/jam

Penutup

Untuk bisa izin mengemudi orang asing di korea selatan maka bisa menggunakan beberapa cara seperti dengan menghindari IDP, atau bisa juga membuat SIM Korea Selatan secara langsung dengan berbagai pertanyaan yang diperlukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *